
Optimalisasi Peran Penyuluh Pertanian dalam Percepatan Swasembada Pangan
Sentani, 24 Juli 2025 - Dalam rangka menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2025 tentang Pendayagunaan Penyuluh Pertanian dalam Rangka Percepatan Swasembada Pangan, BRMP Papua bersama dengan Pusat Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian melaksanakan rapat koordinasi pendayagunaan penyuluh pertanian, percepatan penyaluran Biaya Operasional Penyuluh (BOP), dan Realisasi Satker Dana Dekonsentrasi TA 2025.
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kepala BRMP Papua, Dr. Aser Rouw, SP, M.Si, dan materi sosialisasi disampaikan langsung oleh Kepala Pusat Penyuluhan Pertanian BPPSDMP, Dr. Tedy Dirhamsyah, S.P., M.AB.
Acara ini dihadiri secara langsung oleh sejumlah dinas terkait serta para penyuluh daerah, di antaranya, Sarmi, Supiori, Nabire, Paniai, Dogiyai, Deiyai, dan Lanny Jaya.
Dalam arahannya, Dr. Tedy Dirhamsyah mengingatkan kembali komitmen Presiden RI untuk mencapai swasembada pangan yang telah disampaikan pada pidato pelantikan tanggal 20 Oktober 2024. Ia menegaskan bahwa keberadaan Inpres No. 3 Tahun 2025 merupakan bagian penting dari upaya nasional dalam memperkuat peran penyuluh sebagai garda depan dalam mendukung ketahanan dan kemandirian pangan.
Ia menekankan bahwa untuk mendorong keberhasilan swasembada pangan dan program strategis Kementerian Pertanian, penyuluh harus mampu menguasai teknologi guna mengakselerasi transformasi pertanian dari sistem tradisional menuju sistem modern yang lebih efisien dan berdaya saing.
Dalam pesannya, Dr. Tedy juga memberi motivasi kepada para penyuluh untuk terus meningkatkan kapasitas diri dan semangat dalam menjalankan tugas. “Investasi terbaik adalah pada manusia. Pengetahuan yang ditanamkan oleh penyuluh akan menjadi warisan berharga yang terus mengalir manfaatnya,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya memahami dan mengimplementasikan tiga pilar utama dalam penyuluhan pertanian, yakni penyuluhan, pelatihan, dan pendidikan. Ketiganya menjadi pondasi dalam membentuk sumber daya manusia pertanian yang profesional, mandiri, inovatif, dan memiliki semangat kewirausahaan demi meningkatkan kesejahteraan petani.
Adapun instruksi dalam Inpres Nomor 3 Tahun 2025 kepada Menteri Pertanian adalah mengalihkan penyuluh pertanian ASN di bawah pemerintah daerah kepada Kementerian Pertanian. Pelaksanaan pengalihan ini pun akan dilakukan secara bertahap.
Penyaluran Biaya Operasional Penyuluh (BOP), disampaikan bahwa masih terdapat beberapa prosedur administratif yang perlu diselesaikan agar proses penyaluran dapat segera terealisasi.
Menutup kegiatan, Dr. Aser Rouw mendorong para penyuluh untuk terus meningkatkan kinerja dan melaporkan kegiatan melalui sistem e-Pusluh. Ia juga mengajak para penyuluh untuk saling mendukung dalam mendorong capaian Luas Tambah Tanam (LTT) di wilayahnya masing-masing. Sebagai tindak lanjut dari diskusi yang berlangsung, BRMP Papua juga akan menyusun program pelatihan sesuai kebutuhan penyuluh di lapangan.